Dengan berdasar pada hadits tersebut di atas, dalam kitab al-ijma' hal. 58-59, Ibnu Mundhir membuat sebuah analagi tentangHukum Trading Forex menurut Islam. Menurutnya bisnis online trading forex sama dengan pertukaran emas atau perak yang dalam terminologi fiqih dikenal dengan istilah "Sharf" yang keabsahan nya telah disepakati para ulama. Dengan demikian emas atau perak sebagai mata uang dilarang ditukarkan dengan sejenisnya, misal rupiah dengan rupiah atau dollar dengan dollar, kecuali nilainya setara atau sama. Jika hal ini dilakukan dikhawatirkan akan muncul potensi "riba fadhl" sebagaimana yang dilarang dalam hadits di atas.
Namun ketika jenisnya berbeda seperti rupiah ditukarkan dengan dollar atau sebaliknya, maka itu dapat dilakukan sesuai dengan harga pasar alias market rate yang berlaku saat itu dan harus kontan/secara langsung "taqabudh fi'li" berdasarkan kelaziman pasar(taqabudh hukmi).
Perkara kontan/tunai/secara langsung ini, sebagaimana dikemukakan Ibnu Qudamah dalam kitab al-mughi, didasarkan pada kelaziman pasar yang berlaku, termasuk ketika penyelesaiannya(settlement) harus melewati beberapa jam karena harus melewati proses transaksi. Adapun harga penukaran nya didasarkan atas kesepakatan penjual dan pembeli serta sesuai dengan market rate.
Dalam perspektif hukum Islam, perdagangan berjangka komoditi(PBK), forex termasuk di dalamnya. Keabsahan transaksi jual beli berjangka ini ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut:
1. Rukun
Sebagai unsur utama yang harus ada dalam sebuah transaksi yaitu:
- Pihak-pihak pelaku transaksi " 'aqid " yang disebut dengan istilah Muslim/Muslim ilaih
- Objek transaksi "ma'qud ilaih", yaitu barang-barang komoditi yang berjangka dan nilai tukar(ra's al-mal al-salam dan al-muslim fih).
- Kalimat transaksi "sighat a'qad" yaitu ijab dan qabul
- Persyaratan menyangkut objek transaksi yaitu bahwa objek transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai jenisnya, ukurannya(kadar), sifatnya, jangka penyerahan, harga tukar dan tempat penyerahan
- Persyaratan yang harus dipenuhi oleh harga tukar "al-tsaman", yaitu kejelasan jenis alat tukar apakah itu dirham, dinar, rupiah, dollar dsb. Bisa juga dengan barang yang dapat ditimbang, disukat dsb, maka harus jelas apakah menggunakan satuan kilogram, pond atau lainnya
- Kejelasan tentang kwalitas objek transaksi, apakah kwalitas istimewa, baik, sedang atau pun buruk. Syarat di atas ditetapkan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-'aqd atau alasan ketidak tahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi karena ini bisa mengakibatkan perselisihan antara pelaku transaksi
- Kejelasan jumlah harga tukar
Dengan begitu semua keraguan, ketidaktahuan kita terhadap hukum trading forex ini bisa terpecahkan. ( sumber : http://be-bisnis-lah.blogspot.co.id/2014/01/hukum-trading-forex-menurut-islam.html)
Woori Casino
BalasHapusWoori Casino is a wholesome online casino. There bk8 are 우리카지노 some wannabes in every room! Woori offers you william hill a wide range of casino games, including slots,